You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Manggara Pardede Sidak PTSP Walikota Jakarta Pusat
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Cekatan Layani Warga

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, ia meminta petugas cekatan melayani pengurusan izin warga.

Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal Bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga

"Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga," ujarnya, Selasa (6/1).

Menurutnya, sidak yang dilakukan ini untuk memastikan layanan yang diberikan pada warga bisa maksimal. Sebab, pelayanan yang cepat dan ramah menjadi fokus dan perhatian dirinya.

Menpan RB Sidak PTSP Kantor Walikota Jaksel

"Petugas tidak hanya cerdas saja, tapi dalam memberikan pelayanan harus terampil, cekatan dan jangan pakai cemberut, agar warga tidak pusing ngurus perizinan dan non perizinan di PTSP," jelasnya.

Lebih lanjut, Mangara mengatakan, petugas juga harus teliti memverifikasi berkas yang dibawa warga. Selain itu batas waktu pengurusan juga disampaikan kepada warga dan tidak melebihi 7 hari sesuai aturan yang telah ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7971 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6785 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri